.
.
.
.
.
.
.
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
HANYA DENGAN 200.000 ANDA BISA PUNYA HAK USAHA (FRANCHISING) PLUS BONUS U-TONES ( DITELP.SMS.MISSCALL DAPAT DEPOSIT RP. 100,-) DILINDUNGI ASURANSI KECELAKAAN PLUS BONUS-BONUS JARINGAN YANG OMSETNYA BISA MENCAPAI MILYARAN RUPIAH
Pastikan Anda selalu menghadiri BOP, BOS, NDT & SS terdekat di daerah Anda. Karena bisnis ini dibangun dari pertemuan & support system. Anda tidak akan pernah sukses di bisnis ini tanpa menghadiri training & pertemuan DBS. Bawa seluruh group Anda, rekan, saudara & tetangga Anda. GO FREEDOM!!!

Tuesday, March 17, 2009

SYARAT DAN KETENTUAN

PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL

Untuk bisa menikmati semua fasilitas, pelayanan serta penghasilan yang DAHSYAT di program DBS dari PT. DFI, maka Anda harus:


1. WAJIB Membeli Kartu Aktivasi (Kartu Hak Usaha) Rp. 200.000,- ( EC/CCI ) untuk penggunaan pertama kali dan kartu REGULER senilai Rp.150.000,- untuk penambahan hak usaha. Kartu ini dapat diperoleh pada Upline atau Card Agency di kota Anda.


2. Kunjungi website kami www.duta4future.com untuk mengaktivasikan kartu Anda dengan memasukkan No. Seri dan No. Pin yang tertera di Kartu Aktivasi Anda.


3. Setelah AKTIVASI maka Anda telah resmi bergabung bersama keluarga besar PT.DUTA FUTURE INTERNASIONAL.

.

BENEFIT MEMILIKI HAK PERSONAL FRANCHISE DFI:

1. Kartu Member berlaku selamanya

2. Kartu Member Anda juga berfungsi sebagai Kartu Diskon (Khusus EDISI EC ) Belanja pada Merchant / Outlet yang bekerjasama dengan DUTA FUTURE INTERNASIONAL.

3. Anda mendapatkan 1 Usaha yang bisa diwariskan.

4. Potensi mendapatkan Penghasilan Rp. 270.000,- / hari / HU dari Bonus Matching.

5. Bonus Pulsa senilai Rp.90.000,- / hari / HU dari Bonus Matchin

6. Potensi penghaslan Milyaran rupiah dari Royalty Keagenan & D20.

7. Mempunyai kesempatan memperoleh Asuransi Kecelakaan, Televisi, Handphone, Komputer, Sepeda motor , Mobil Mewah (Mercedez Benz C240) , hingga RUMAH MEWAH senilai 1,5 Milyar.

6. Bagi Member untuk wilayah bandung dan sekitarnya akan mendapatkan diskon pembelian motor hingga 1 juta rupiah. ( hubungi Customer Care kami untuk informasi lebih lanjut )


PERATURAN MEMBER / PEMEGANG LISENSI:

1. Data member pendaftaran haruslah data yang sesuai dengan data KTP (data yang valid).

2. Data bank harus sama dengan data pendaftaran yang sesuai dengan data KTP.

3. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan diproses dan tidak dapat diedit kembali.

4. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap jual beli account yang dilakukan oleh member.

5. Apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan di atas maka perusahaan berhak memblokir keanggotaan dari member tanpa konpensasi apapun.


PERATURAN PEMINDAHAN DATA / KEPEMILIKAN MEMBER:


Perubahan data bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Yang bersangkutan meninggal dunia

2. Mengirimkan KTP pihak penghibah dan yang dihibahi serta menyertakan FC Kartu keanggotaan bolak balik serta menyertakan No Keanggotaan DUTA FUTURE INTERNASIONAL.

3. Apabila yang dihibahi belum punya KTP bisa menyertakan FC Kartu Keluarga

4. Persetujuan perubahan akan selesai diproses dengan jangka waktu 2 minggu.

5. Semua berkas di Fax atau di kirimkan ke pihak Perusahaan


LISENSI PERSONAL FRANCHISE DUTA FUTURE INTERNATIONAL:

1. Membership / keanggotaan DUTA FUTURE INTERNASIONAL adalah terbuka bagi masyarakat umum yang merupakan wirausaha mandiri ( Personal Franchise ) dan bukan sebagai karyawan / staff / pegawai dari PT. DUTA FUTURE INTERNASIONAL

2. Pendaftaran DUTA FUTURE INTERNASIONAL hanya dilakukan secara Online ( e-commerce ), Pendaftaran diluar ketentuan ini DUTA FUTURE INTERNASIONAL tidak bertanggungjawab atas segala dampak yang ditimbulkan.

3. Calon member wajib mencantumkan dan mengisi data-data administrasi secara benar. Apabila terjadi kesalahan data-data administrasi oleh member, perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala permasalahan yang timbul dikemudian hari.

4. Setiap Member berhak mendapatkan Kartu Membership yang didalamnya tertera Nomor Seri dan Nomor Pin. Member wajib menjaga Nomor Pin dan Nomor Seri, serta Nomor Id dan Password pribadi. Penyalahgunaan terhadap Nomor Pin, Nomor Seri, Nomor Id dan Password menjadi tanggung jawab member yang bersangkutan.

5. Kartu Member tidak dapat diuangkan / dikembalikan kepada Perusahaan (No. Refund).

6. Semua member yang bergabung diwajibkan mempunyai sponsor dan dianggap sudah mengerti / memahami semua aturan / program Marketing Plan serta segala resiko yang menyertainya. Tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun

7. Penghasilan akan diperoleh jika member MENJALANKAN SISTEM SECARA BENAR, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Duta Internasional. Karena Duta International bukanlah perusahaan Investasi / HYIP atau sejenisnya.

8. Setiap Member diwajibkan menggunakan nomor rekening atas nama sendiri. Setiap satu nama atau satu nomor rekening dibatasi hanya mempunyai 31 ( tiga puluh satu ) hak usaha di DUTA FUTURE INTERNASIONAL.

9. Jika Perusahaan menemukan kecurangan atau tindakan yang merugikan member lain dan atau merugikan PT Duta Future Internasional baik secara moral maupun material maka Perusahaan PT Duta Future Internasional i berhak menonaktifkan dan atau mencabut keanggotaan member yang bersangkutan.

10. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap janji-janji lisan maupun tertulis dari member yang tidak sesuai dengan Marketing Plan dan kebijakan Perusahaan. Permasalahan yang timbul akibat Janji – janji tersebut adalah merupakan tanggung jawab dari Member yang bersangkutan.

11. Setiap Member wajib menjaga nama baik Perusahaan Duta Future Internasional. Tidak mencemarkan nama baik (menjelek-jelekkan) perusahaan lain yang sejenis pada saat melakukan presentasi, dan dilarang mengikuti serta mengembangkan jaringannya.

12. Setiap Member wajib memberikan keterangan-keterangan kepada calon Member khususnya dan masyarakat umumnya dengan sebenar-benarnya. Jika terjadi permasalahan akibat dari penyimpangan penyampaian keterangan-keterangan dari Marketing Plan dan Kebijakan Perusahaan adalah menjadi tanggung jawab Member yang bersangkutan.

13. Setiap member yang dianggap merugikan perusahaan dan juga menyebabkan keresahan member lain yang akan dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan perusahaan.

14. Jika ada laporan secara tertulis dan dapat dibuktikan kebenarannya oleh orang (jaringan) lain yang diresahkan karena menjalankan program International Marketing lain, maka perusahaan berhak menonaktifkan keanggotaannya tanpa kompensasi apapun.

15. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban kepada Member jika di Perusahaan terjadi bencana alam, kerusuhan, huru-hara, perubahan kebijakan hukum atau politik yang mengakibatkan ditutupnya perusahaan.

16. Pelanggaran terhadap salah satu dan atau keseluruhan isi dari peraturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perusahaan tanpa konpensasi apapun.




0 komentar:

Post a Comment

KETENTUAN ASURANSI DBS

KETENTUAN ASURANSI KECELAKAAN MEMBER DBS & TATA CARA KLAIM; ASURANSI HANYA MENGCOVER PEMEGANG KARTU CCI, KARTU EC & PERAIH REWARD 1 POIN ASURANSI.
KETENTUAN UMUM ASURANSI KECELAKAAN MEMBER DBS
PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL
1. Semua member baru terdaftar dengan kartu CCI & EC, akan langsung mendapatkan fasilitas Asuransi Jiwa (Kecelakaan) Gratis* setara BRIngin Life dengan uang pertanggungan (UP) senilai Rp.10.000.000,-. Sehingga member tidak perlu menunggu mendapatkan 1 Poin Reward untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa (kecelakaan), cukup mendaftar dengan kartu CCI / EC.
2. Asuransi tidak dapat dipindah tangankan & tidak berlaku kelipatan. Asuransi hanya berlaku kepada member terdaftar pertama dengan kartu CCI / EC, bukan member rubah profil. Artinya semua Member baru DBS dengan kartu CCI / EC terlindungi dengan Asuransi Kecelakaan, mulai 1 November 2008 – seterusnya.
3. Asuransi Jiwa hanya melindungi tertangung / member atas resiko yang disebabkan oleh kecelakaan. Yang dimaksud dengan kecelakaan dalam ketentuan ini adalah cidera atau luka tubuh bukan penyakit.
4. Member dilindungi asuransi setelah 1 bulan terdaftar s/d:
Ø 1 tahun untuk member yang mendaftar 1 HU dengan kartu CCI / EC.
Ø 5 tahun untuk member yang mendaftar langsung 3 HU dalam 1 hari (1 Kartu CCI / EC + 2 Kartu Reg), &
Ø Seumur hidup untuk member yang mendaftar langsung 7 HU dalam 1 hari (1 Kartu CCI / EC+ 6 Kartu Reg).
5. Kartu Member DBS berlogo CCI / EC merupakan Kartu Polis Asuransi Kecelakan.
6. Tata cara klaim dijelaskan dalam Ketentuan Khusus.
KETENTUAN KHUSUS ASURANSI KECELAKAAN MEMBER DBS
1. Ketentuan Khusus Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Umum Polis.
2. Yang dimaksud dengan kecelakaan dalam ketentuan ini adalah cidera atau luka tubuh yang langsung diakibatkan oleh suatu peristiwa yang secara tiba-tiba; tidak terduga sebelumnya; datang dari luar; bersifat kekerasan; tidak dikehendaki dan tidak ada unsur-unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
3. Jenis risiko dan jaminan Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan yang dipertanggungkan adalah :
3.1 RISIKO A : MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN Apabila peserta meninggal dunia akibat langsung dari kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka kepada ahli waris atau yang ditunjuk akan diberikan santunan sebesar 100% x Jumlah Uang Pertanggungan.
3.2 RISIKO B
3.2.1 CACAT TETAP TOTAL AKIBAT KECELAKAAN Apabila peserta mengalami Cacat Tetap Total Akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan sehingga kehilangan fungsi atas kedua tangan/ kedua mata/ kedua kaki/ satu tangan dan satu mata/ satu mata dan satu kaki atau satu tangan dan satu kaki, maka akan diberikan santunan sebesar 100% x Jumlah Uang Pertanggungan.
3.2.2 CACAT TETAP SEBAGIAN AKIBAT KECELAKAAN Apabila peserta mengalami Cacat Tetap Sebagian Akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan, akan dibayarkan santunan sebesar prosentase dalam tabel berikut :
KEHILANGAN FUNGSI ATAS % - Lengan kanan mulai dari bahu 70% x JUP - Lengan Kiri mulai dari bahu 56% x JUP - Tangan kanan mulai dari siku 65% x JUP - Tangan kiri mulai dari siku 52% x JUP - Tangan kanan mulai dari pergelangan 60% x JUP - Tangan kiri mulai dari pergelangan 50% x JUP - Penglihatan sebelah mata 50% x JUP - Pendengaran kedua belah tangan 50% x JUP - Pendengaran sebelah telinga 15% x JUP - Satu kaki 50% x JUP - Jempol Kanan 25% x JUP - Jempol Kiri 20% x JUP - Jari Telunjuk kanan 15% x JUP - Jari Telunjuk kiri 12% x JUP - Jari kelingking kanan 12% x JUP Jari kelingking kiri 7% x JUP - Jari tangan atau jari manis kanan 10% x JUP - Jari tangan atau jari manis kiri 8% x JUP - Salah satu jari kaki 5% x JUP Catatan : bagi peserta yang kidal, perkataan “kanan” dibaca “kiri” dan sebaliknya.
3.3 RISIKO C : BIAYA PENGOBATAN / PERAWATAN DI RUMAH SAKIT Apabila peserta mengalami suatu kecelakaan dalam masa pertanggungan yang mengakibatkan cidera / sakit berdasarkan keterangan dokter memerlukan perawatan di Rumah Sakit, akan dibayarkan santuan maksimum sebesar 10% x Jumlah Uang Pertanggungan sebagai penggantian semua biaya pengobatan / perawatan di Rumah Sakit.
4. Tata cara klaim, peserta mengajukan klaim ke Kantor PT DFI dengan menyertakan: Ø Fotocopy KTP & Kartu DBS serta no kontak yang bisa dihubungi, Ø Surat Keterangan Kecelakaan dari kepolisian, Ø Surat Keterangan Rawat dari Rumah Sakit beserta Faktur & Kuitansi Aslinya, Ø Untuk Klaim Resiko A sertakan Surat Keterangan Meninggal dari RT / RW & Kelurahan setempat. Untuk member tertanggung yang berada di luar kota Bandung, berkas Klaim mohon di-fax ke nomor 022-87241427 atau dikirimkan ke alamat Kantor Pusat via pos. Kemudian konfirmasi via telf ke nomor 022-87241426. Klaim akan diproses selambat-lambatnya 7 hari kerja.
5. Dalam hal kehilangan dua atau lebih anggota badan bersama-sama, pembayaran santunannya tidak boleh melebihi 100% dari Jumlah Uang Pertanggungan.
6. Masa pertanggungan bagi masing-masing peserta sesuai yang tercantum dalam Daftar Peserta dan tidak ada pengembalian premi bagi peserta dengan masa pertanggungan kurang dari yang tercantum dalam Daftar Peserta.
7. Jika cacat tetap terjadi, sedangkan sebelum asuransi dimulai sudah ada cacat tetap sebelumnya, maka santunan dibayarkan berdasarkan atas selisih prosentase cacat tetap sebelum dan sesudah asuransi dimulai.
8. Santunan untuk masing-masing risiko, maksimum sebesar Jumlah Uang Pertanggungan Asuransi Kecelakaan Diri.
9. Kecuali yang telah ditentukan dan mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PENANGGUNG, Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan ini tidak menanggung risiko yang diakibatkan karena peserta mempersiapkan diri atau mengambil bagian untuk suatu perlombaan ketangkasan; kecepatan dan sebagainya dengan menggunakan kendaraan bermotor; perahu; kuda; pesawat udara atau sejenisnya; terjun payung; mendaki gunung; arung jeram, ski es atau olah raga musim dingin lainnya yang tidak disebutkan; sepak bola; tinju; karate; judo atau olahraga beladiri lainnya yang sejenis dan setiap kegiatan yang mengandung bahaya.
10. Asuransi Kecelakaan Diri ini tidak berlaku untuk setiap peristiwa yang langsung ataupun tidak langsung disebabkan karena atau menjadi akibat dari :
10.1 Perang (baik dinyatakan atau tidak); latihan perang; pemberontakan; revolusi; huru- hara; pengambil-alihan kekuasaan; perang saudara;
10.2 Peserta sebagai penumpang pesawat udara atau yang sejenisnya, kecuali :
10.2.1 Penumpang pada perusahan yang mempunyai jadwal penerbangan yang tetap; teratur dan telah memiliki ijin usaha penerbangan dan ijin kelayakan terbang untuk segala type pesawat terbang atau sejenisnya yang dimilikinya;
10.2.2 Anggota awak pesawat yang bekerja pada penerbangan;
10.2.3 Pelatihan penerbangan sipil;
10.2.4 Penerbang sebagai olah raga;
10.2. 5 Penerjun sebagai anggota dari pasukan cadangan Angkatan Bersenjata baik sebagai latihan maupun pasukan cadangan;
10.3 Melukai dengan sengaja atau mencoba bunuh diri atau tindakan lainnya ke arah itu atau dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu kejahatan (baik aktif ataupun tidak aktif) atau sejenisnya;
10.4 Sebagai akibat lanjutan, sementara dalam keadaan pengaruh obat bius; narkotik atau mabuk karena minuman keras atau dalam keadaan sakit ingatan;
10.5 Sebagai akibat atas timbulnya reaksi atom; nuklir atau gas beracun (kecuali untuk pengobatan);
10.6 Kesalahan yang disengaja oleh peserta dan atau siapapun yang ada hubungan kepentingan dengan pertanggungan ini;
10.7 Setelah terputusnya pembayaran premi untuk Asuransi Kumpulan ini atau untuk kepentingan tambahan ini.
11. - Maksimum usia Peserta ditambah dengan masa pertanggungan 60 (Enam Puluh) tahun - Untuk peserta tambahan minimum 5 (lima) peserta dengan minimum premi Rp. 50.000,-
12. Pengajuan pembayaran manfaat Asuransi Kecelakaan Diri ini harus melampirkan surat keterangan Asli dari pihak berwenang atas terjadinya risiko
12.1 Surat pengantar kematian dari instansi (perusahaan) tempat peserta bekerja
12.2 Surat keterangan dokter/ rumah sakit yang berwenang tentang sebab dan akibat terjadinya risiko meninggal dunia / kecelakaan
12.3 Akte kematian yang dikeluarkan oleh pejabat daerah setempat.
12.4 Khusus untuk musibah risiko kecelakaan lalu lintas harus dilengkapi surat keterangan dari pihak yang berwenang (Kepolisian)
12.5 Mengembalikan kartu peserta asli disertai fotocopy kartu tanda penduduk dan atau Kartu Keluarga
12.6 Dalam hal pengajuan klaim apabila tidak diajukan ke PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL dengan segera dalam waktu 2 (dua) bulan takwim atau 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya resiko tersebut maka klaim ditolak.
13. Klasifikasi penggolongan risiko : Kelas I : Pekerjaan-pekerjaan yang bersifat administrasi atau semacamnya. Kelas II : Pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya hampir sama dengan Kelas I tetapi sering melakukan perjalanan atau dinas luar ataupun melakukan tugas dengan menggunakan tenaga phisik. Misalnya : salesman; kontraktor; artis (tidak termasuk stunt man) Kelas III : Pekerjaan-pekerjaan lapangan atau para tehnisi/pekerja yang bekerja secara manual atau pekerjaan dengan menggunakan mesin ringan. Misalnya : Buruh pada pabrik alat-alat pertanian; Insinyur Pelaksana pekerjaan pendingin/pemanas udara dan tehnisinya; Insinyur; Montir dan pekerja lain di Pelabuhan Udara; sopir dan Kondektur Bus umum Pekerja pada pabrik sepatu dan lain-lainnya yang sejenis. Kelas IV : Pekerjaan-pekerjaan kasar atau sifatnya berbahaya atau pekerjaan-pekerjaan dengan menggunakan alat berat. Misalnya : pekerja-pekerja pada galangan kapal; pekerja pada DOK; Operator Crane; Lori; pekerja yang menggunakan bahan peledak; pekerja tambang dan lain-lainnya yang sejenis.
http://superbisnis.comoj.com/image/bagus.gif

Formulir Pendaftaran DBS

SETELAH ANDA TRANSFER KE REKENING YANG TERCANTUM DI WEBSITE, MOHON ANDA KIRIM SMS DATA KE (081268891981) BAHWA ANDA TELAH MELAKUKAN TRANSFER DARI BANK ASAL KE BANK TUJUAN YANG ADA DI WEBSITE + BIAYA KIRIM (CTH: Anda Ikut di 1HU, maka jumlah yang anda transfer Rp.220.000), BERIKUT NAMA, ALAMAT ANDA YANG LENGKAP, AGAR KAMI MUDAH DALAM PENGECEKAN DI DATA BANK.. SALAM SUKSES !!! (ADMIN:www.go-dbs.co.cc)
Nb*:
1. Isi data anda dengan lengkap.
2. Data No Serial Kartu dan No Pin Kartu bisa anda isi jika anda membeli kartu di card center terdekat dikota anda, anda hanya mengirimkan data anda saja.
3. Jangan lupa klik tombol SUBMIT untuk mengirim data anda pada kami, kemudian (klik continue).
4. Data bank anda boleh di kosongkan jika anda belum punya rekening.

BANNER


Tukar Banner Gratis
Customer Service : 0761-7611537 / 081268891981 ( Call / SMS )
 

Lencana Facebook

Yang Ikut disini

Ruang download




keterangan download
MARKETING PLAN DBS 1 Okt 2009
Marketing Plan DBS Terbaru (Berlaku Mulai 1 Oktober 2009)
download
FATWA MUI TENTANG BISNIS NETWORK MARKETING
Berikut Kami sampaikan Fatwa Halal MUI untuk bisnis Network Marketing & MLM secara umum beserta batasan-batasan halalnya. InsyaAllah menurut Kami & Dewan Pembimbing Syariah Kami, DBS berada dalam batasan Halal, silahkan diteliti.
download
Legalitas PT. Duta Future International
Legalitas PT. Duta Future International SK Menkum & HAM Nomor:AHU-09853.AH.01.01.Tahun 2008. Notaris: Hj.Imas Tarwiah Soedrajat,SH.MH. SIUP:510/2-0077-DISKUKM&PERINDAG/2008. TDP:101115113715. NPWP:02.789.009.4-429.000
download
Lampiran Akad DFI
Berisi Lampiran Lampiran Akad DFI
download
Formulir Card Agency
Download Formulir Pendaftaran Card Agency.
download
Tata Cara Order Kartu Pasif & Aktivasi
Tata Cara Order Kartu Pasif & Aktivasi PT Duta Future International.
download


http://duta4future.com/uploaded/20071210140916_selamat.jpg
Blog Ini dibuat untuk membantu calon member untuk memahami sistem dari PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL, dan memberi support untuk calon member DBS, jadi ditekankan disini Blog ini tidak ada kaitan nya dengan PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL. Salam Dahsyat !!. www.go-dbs.co.cc (081268891981)
Blog Ini dibuat untuk membantu calon member untuk memahami sistem dari PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL, dan memberi support untuk calon member DBS, jadi ditekankan disini Blog ini tidak ada kaitan nya dengan PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL. Salam Dahsyat !!. www.go-dbs.co.cc (081268891981)

Pasang Iklan Disini

http://tbn0.google.com/images?q=tbn:DDTUbPkjZQhFcM:http://pawitra.org/wp-content/uploads/2008/09/telephone-operator.gif

(CS) wijaya_jack@yahoo.com / 081268891981

Powered By Blogger
Tahu YouTube kan? situs yg lagi naik daun gara - gara angka viewer dan traffic updatenya yang tinggi itu. di sana kita bisa nonton jutaan video yang telah diupload sesama usernya. tapi sayang, YouTube gak menyediakan link langsung untuk mendownload video mereka. Mungkin karena takut bakal melanggar UU HAKI kali yahh.

Ada banyak jalan untuk mendownload video dari YouTube, mulai dari pake software tambahan yang khusus dibuat untuk download video dari YouTube, sampe pake software download macem ORBIT atau IDM. Tapi saya mau ngasi kalian jalan pintas tanpa menggunakan software apapun, ini dikenal dengan YouTube grabber.

Berikut langkah - langkahnya :

1. Cari video yang kalian suka
2. Kopi ALAMAT URL video dari address bar, misal :
http://www.youtube.com/watch?v=rn8ULJGboOE
3. Buka http://youtube.tdjc.be/
4. Paste alamat URL tadi ke kotak isian Video URL
5. Klik GET YOUR VIDEO
6. Silahkan tunggu sebentar, kemudian akan muncul kotak download